PROFIL SINGKAT SPNF-SKB SIGI
Sebelumnya pada tahun 2010 yang lalu Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB resmi berdiri dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Sigi kala itu masih di Jabat oleh bapak Aswadin Randalembah, hingga pada tahun 2017 dengan adanya surat dari Kementrian sehingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) kabupaten Sigi berubah menjadi Satuan Pendidikan sehingga sampai saat ini menjadi Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Sanggar Kegiatan Belajar di Kabupaten Sigi sendiri telah berusaha melakukan trobosan baru dalam bidang pendididkan dan berusaha menumbuh kembangkan mutu pendidikan khususnya pendidikan nonformal yang ada di kabupaten Sigi.